A.Merkantilisme
Berdasarkan faham
merkantilisme,Negara berusaha mendapatkan emas sebanyak-banyaknya melalui
perdagang luar negeri anggapan faham ini bahwa perdagangan merupakan sumber
kekayaan.Diusahakan nilai ekspor supaya lebih tinggi daripada nilai impor dan
kelebihan nilai itu harus dibayar oleh luar negeri dengan emas.Negara menekan
impor barang sebaiknya mendukung kegiatan ekspor barang.Sebagai akibat adanya
faham tersebut,maka mengalirlah emas ke dalam negeri.Pada masa itu pertanian
tidak banyak mendapat perhatian,sehingga timbul tantangan dari mereka yang
mementingkan pertanian.Maka timbulah faham baru yang dipelopori oleh Quesnay
(1974),yaitu physiocrat,ialah bahwa untuk mencapai kemakmuran,manusia
membutuhkan bahan atau barang yang nyata dan ini hanya dapat dihasilkan oleh
bidang pertanian.
B.Kapitalisme
Didalam sistem perekonomian ini
seseorang bebas untuk memiliki kekayaan,memiliki perusahaan,bersaing secara
bebas dalam pasar,seseorang bebas dalam memilih dan membuat barang/jasa yang
diinginkan.Kebebasan ini disebut dengan “Leissez faire”.Seseorang bebas
bertindak sejauh uang yang mereka miliki dan merupakan penggerak utama dari
kegiatan perekonomian kapitalis.
Menurut Adam Smith (1723-1790)
dalam bukunya “The Wealth of Nations”menyebutkan adanya tangan tidak kentara
dalam persaingan (The invisible hand of competition).Hal ini berarti bahwa
banyak individu yang memasuki dunia usaha,tetapi karena perusahaan dapat
berhasil dalam persaingan dengan perusahaan lain,secara relative dapat
dikatakan bahwa yang kalah adalah kurang efisien.Keluarnya dari persaingan ini
disebut dengan “tangan tidak kentara”.
Jadi dalam Sistem Kapitalisme ini terdapat tiga sifat pokok
yaitu :
1.
Hak milik atas barang modal ada ditangan orang perseorangan.
2.
Harga barang atau jasa ditentukan oleh
permintaan dan penawaran (ekonomi pasar)
3.
Dijamin adanya persaingan bebas,kebebasan untuk
berdagangan dan mempunyai pekerjaan,kebebasan untuk mengadakan kontrak serta
kebebasan untuk hak milik dan kebebasan untuk mendapatkan keuntungan.
C.Komunisme
Didalam sistem perekonomian
komunisme,peranan pasar untuk menentukan arah produksi hampir tidak ada.Jika
perekonomian Kapitalisme diisebut Ekonomi pasar,maka perekonomian Komunisme
dikatakan Ekonomi pemerintah yang bersifat totaliter atas keputusan ekonomi
yang dibuat.Disini hak milik seseorang dihapuskan,semua masyarakat adalah
karyawan Negara.Kebebasan politik diawasi secara ketat.
D.Fasisme
Disamping merupakan bentuk
pemerintahan (ditaktor),Fasisme juga merupakan bentuk perekonomian.Dalam
Fasisme yahng seringkali disebut Negeri Usaha,pemerintah memiliki semua
industry.Disini orang bebas memilih tempat yang diinginkan atas persetujuan
pemerintah.
E.Sosialisme
Di Negara-negara yang menganut
faham sosialisme,Pemerintahnya bersifat demokrasi.Dalam bidang perekonomian
pemerintah secara tidak langsung mendorong kegiatan ekonomi dengan merencanakan
Anggaran Belanja,sistem perpajakan,ekspor,dan yang lainnya.Jadi didalam
perekonomian sosialisme seseorang secara relative bebas untuk memilih usaha
atau pekerjaan yang diinginkan,tetapi pemerintah turut campur tangan dengan
berusaha menyesuaikan kebutuhan individu dengan kebutuhan masyarakat.Dalam hal
ini pemerintah hanya meguasai perusahaan-perusahaan yang vital bagi kepentingan
masyarakat agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan adil dan merata.
F.Demokrasi Ekonomi
Perekonomian di Indonesia
cenderung menuju sistem perekonomian sosialis,tetapi dengan mendasarkan diri
pada Pancasiladan UUD 1945.Pasal 23,27,33,dan 34 UUD 1945 menjadi ciri dari
penerapan Demokrasi Ekonomi di Indonesia.
Menurut pasal-pasal tersebut,Demokrasi Ekonomi diIndonesia
mengundang ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.
Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
4.
Sumber-sumber kekayaan Negara dipergunakan
dengan pemufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap
kebijakan ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan rakyat pula.
5.
Warganegara memiliki kebebasan di dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
6.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.
Potensi,inisiatif dan daya kreasi setiap
warganegara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
8.
Fakit miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
Negara.
Melihat ciri-ciri diatas,maka terlihat bahwa perekonomian di
Indonesia memelihara keseimbangan antara sosialisme murni dan kapitalisme
murni.
Sistem Perekonomian di Indonesia menghindarkan :
1.
Adanya penghisapan manusia atas manusia seperti
yang terdapat dalam sistem Kapitalisme.
2.
Adanya sistem Etatisme,inisiatif dan daya kreasi
masyarakat dimatikan oelh Negara.
3.
Adanya sistem Monopoli,yakni adanya pemusatan
kekuasaan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
4.
Sebagai ilustrasi berikut ini adalah gambar arus
peredaran dan pertukaran uang dan barang atau jasa dalam suatu perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar